Kapan Negara Indonesia Bebas Korupsi ?

Posted by Kampus Baca on Rabu, 29 Mei 2013

Korupsi sering disajikan sebagai suatu problem yang seolah – olah justru sudah menjadi sistem di Negara Indonesia ini. Korupsi dilakukan secara sistemik dan  kolektif. Masalah ini sering muncul diawali dengan kekuasaan, kemudian karena kekuasaan itu si koruptor memiliki wewenang untuk menghasilkan kebijakan dan pengelolaan dana. Korupsi erat kaitannya dengan keserakahan, ketidakjujuran, penyalahgunaan jabatan dan masih banyak lagi hal lain yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan korup.

Korupsi : Membunuh Rakyat Secara Perlahan - Lahan
Adalah suatu kesalahpahaman jika kita berfikir bahwa masalah korupsi adalah masalah hukum atau kebijakan publik saja. Masalah korupsi menyangkut hidup orang banyak, Hal ini dapat mengakibatkan lemahnya pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, kesejahteraan menjadi terhambat, rusaknya tatanan sosial, pendidikan yang kurang maju dan berbagai problem lainnya. Korupsi mengikis kualitas hidup masyarakat. Hal ini juga melemahkan sistem peradilan dan politik yang harus bekerja untuk kebaikan masyarakat.

Tidak Ada Toleransi Terhadap Masalah Korupsi
Dalam keadaan seperti itu, perang melawan korupsi sistemik tidak dapat menjadi pertarungan yang terbatas pada penguatan undang-undang anti-korupsi suatu negara atau lembaga-lembaganya. Juga tidak bisa dibatasi untuk hanya meningkatkan standar tata kelola di sektor publik saja. Perlu adanya komitmen tinggi dari berbagai elemen untuk melawan korupsi.

Negara harus memberlakukan hukum yang ketat termasuk di dalamnya terkait dengan penyitaan aset dan hukuman penjara. Eksekutif harus memberikan kebebasan yang memadai, dalam hal personil dan sumber daya untuk menyelidiki lembaga yang terlibat dalam pelacakan dan menuntut para pelaku tersebut. Di Indonesia apakah hukum yang ditetapkan sudah memberikan efek jera bagi para koruptor ? Jawabannya bisa kita lihat sendiri.

Peradilan dapat memainkan peran kunci untuk memberantas kasus-kasus korupsi untuk memastikan bahwa keadilan diberikan tanpa penundaan. Sama pentingnya langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi, dengan memberlakukan undang-undang untuk memberikan hak atas informasi kepada warga dan perlindungan yang . Masyarakat harus mempunyai partisipasi tentang bagaimana mereka dapat memberikan kontribusi dalam perang melawan korupsi.

Kapan Negara Indonesia Bebas Korupsi ?
Mungkin tidak ada negara di dunia bisa mengklaim bebas dari korupsi namun upaya serius dan terpadu, paling tidak dapat mengurangi korupsi secara drastis. Pemerintah harus mampu merumuskan langkah-langkah dan kebijakan anti-korupsi.

Kau busuk..
Kau serakah..
Kau bangsat..
Kau adalah musuh kami bersama..
Wahai koruptor,,
Meski engkau bisa lepas dari jeratan
Kau tidak akan pernah bisa tidur pulas
Kau tidak akan pernah bisa mimpi indah
Kau tidak akan bisa lepas dari keadilan Tuhan

Bogi Sebastian
Carapada Updated at: 01.56

{ 3 comments... read them below or add one }

Erwin Hadinata mengatakan...

betul tuh, hukum yg ada saat ini seakan sudah diatur untuk memenangkan yang berduit dan menindas yang miskin. kita lihat sekarng hukuman bagi para koruptor sangat berlawanan dgn tindakan yg telah mereka perbuat. malahan maling ayam yg tindakannya di bawah korupsi mendapat hukuma yg berat. sungguh miris elihat kenyataan negara kita ini, kawan.

ditunggu kunjungan baliknya sobat :)

ketoles mengatakan...

Sejarah mencatat Kupsi sudah bercokol di Indonesia sejak lama. Pada masa kerajaan Hindu-Budha praktek Korupsi sudah muncul dan sudah menjadi bobrok tata pemerintahan yang ada

timbangan digital mengatakan...

Betul bangat gan
Seharusnya korupsi harus diberantas oleh pemerintah dengan secepatnya. kasihan orang miskin yang butuh pendidikan, kelaparan dan lain sebagainya
Pemerintah hanya memikirkan dirinya sendiri nggak mementingkan masyarakat yang menderita.

Posting Komentar

Carapada. Diberdayakan oleh Blogger.